Pemdes Mulawarman Giatkan Pertanian Milenial, Untuk Keberlanjutan Perlindungan Lahan Pertanian Produktif

img

Salah satu kawasan lahan pertanian Padi diwilayah Kukar. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Di tengah gempuran modernisasi dan ancaman alih fungsi lahan, Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, memilih bertumpu pada kekuatan pertanian. Dengan keterlibatan generasi muda, Desa ini berupaya menjaga kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi warganya.

 

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono berkomitmen mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan ekonomi dan pangan Desa, dengan mengajak dan melibatkan generasi muda milenial  menjadi penggerak utamanya. Apalagi lahan pertanian di wilayahnya masih tergolong pertanian produktif.

 

Ia menilai bahwa pandangan generasi muda terhadap pertanian perlu diubah. Sebab itu dirinya mengajak masyarakat, khususnya pemuda, untuk membangun kemandirian dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

 

“Saya ingin memberi pemahaman kepada warga bahwa jangan hanya meminta, tapi juga harus memberi. Kemandirian itu penting, terutama bagi generasi muda,” ujar belum lama ini.

 

Mulyono mengaku dalam mendukung upaya tersebut Pemdes Mulawarman telah meluncurkan program pertanian milenial. Diakuinya saat ini, satu kelompok tani muda telah terbentuk dan mulai aktif berproduksi.

 

“Kita harus punya cara agar anak muda mau terjun ke pertanian. Saya masuk pelan-pelan, memberi edukasi bahwa bertani itu pekerjaan yang mulia dan menjanjikan. Jangan sampai hidup kita bergantung pada pihak lain,” jelas Mulyono.

 

Dirinya juga menyebut potensi pertanian dan peternakan di Mulawarman cukup besar, terutama untuk komoditas sayuran. Namun, ia juga mengingatkan ancaman serius berupa alih fungsi lahan akibat kegiatan pertambangan.

 

“Kalau pemerintah tidak menetapkan wilayah pertanian secara resmi melalui SK, lambat laun sektor ini akan tergerus,” katanya.

 

Mulyono berharap Pemkab Kutai Kartanegara segera menetapkan zona hijau pertanian yang dilindungi dari aktivitas industri ekstraktif.

“Zona pertanian harus dilindungi dan tidak boleh diganggu, khususnya oleh pertambangan. Ini penting demi menjaga ketahanan pangan ke depan,” pungkasnya. (Adv/Tan)